Iklan
Pembelajaran Pancasila Mesti Bebas dari Kepentingan Politik Praktis
Pembelajaran Pancasila semestinya dijaga dari intervensi kepentingan politik praktis dan disampaikan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu atau kaidah akademik.
Pancasila secara konsisten harus selalu ada dalam segala peraturan perundang-undangan, termasuk sistem pendidikan nasional. Dengan demikian, pendidikan sebagai misi mencerdaskan bangsa sesuai amanat konstitusi dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, Pancasila wajib disajikan sebagai pelajaran atau mata kuliah definitif dalam setiap jenjang pendidikan. Pembelajaran Pancasila mestinya dijaga dari intervensi kepentingan politik praktis dan disampaikan sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu atau kaidah akademik.