logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊKebebasan Pers Memburuk di...
Iklan

Kebebasan Pers Memburuk di Masa Pandemi

Jurnalisme merupakan vaksin yang terbaik untuk melawan disinformasi, terutama di masa pandemi ini. Namun, banyak negara justru menggunakan pandemi Covid-19 untuk membatasi akses wartawan ke sumber informasi.

Oleh
Yovita Arika
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tji7LObqLtR3ryBv6Hlq_8rEa1o=/1024x633/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FKonferensi-Kebebasan-Pers-Dunia-2020_1607585673.jpeg
KOMPAS/YOVITA ARIKA

Konferensi Kebebasan Pers Dunia 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (9/12/2020)-Kamis (10/12/2020). Tampak Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok (kiri) dalam diskusi panel pada hari pertama Konferensi Kebebasan Pers Dunia 2020, Rabu.

Pandemi Covid-19 menghadirkan tantangan bagi wartawan di seluruh dunia. Di sebagian besar negara, pemerintah menjadikan pandemi sebagai alasan untuk membatasi bahkan memblokir akses wartawan ke sumber informasi dan pemberitaan.

Hasil survei Indeks Kebebasan Pers Dunia 2021 oleh Reporters without Borders (RSF) menunjukkan, 73 negara memblokir dan 59 negara lainnya menghalangi akses wartawan untuk mendapatkan informasi. Sebanyak 132 negara atau 73 persen dari 180 negara yang disurvei ini dikategorikan memiliki lingkungan sangat buruk, buruk, atau bermasalah untuk kebebasan pers.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan