Protokol Ketat, Kunci Utama Pembukaan Sekolah
Penyesuaian kembali Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran Selama Masa Pandemi Covid-19 perlu diikuti pengawasan tegas protokol kesehatan di daerah.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memutuskan pembelajaran tatap muka secara terbatas menjadi opsi yang wajib disediakan satuan pendidikan ketika pendidik dan tenaga kependidikannya telah tuntas divaksinasi. Pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan digelar tanpa harus menunggu mulainya tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022 pada Juli 2021.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ini wajib mengikuti prosedur protokol kesehatan yang ketat. βDalam PTM terbatas, dinas pendidikan dan kantor wilayah Kementerian Agama wajib mengawasi pelaksanaan. Apabila ditemukan kasus Covid-19, PTM terbatas harus segera ditutup,β ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim saat mengumumkan secara daring Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19β, Selasa (30/3/2021), di Jakarta.