MUI dan Pemerintah Berkomitmen Mencegah Perkawinan Anak
Perkawinan anak menghancurkan masa depan anak-anak. Karena itu, upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara masif, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kebijakan, termasuk lembaga keagamaan.
JAKARTA, KOMPAS โ Gerakan untuk mencegah perkawinan anak terus bergulir seiring meningkatnya komitmen untuk melindungi dan memastikan masa depan anak-anak. Bahkan saat ini, pemerintah dan lembaga keagamaan terus memperkuat kolaborasi agar semakin banyak pihak yang menyuarakan bahaya dari perkawinan anak dan pentingnya pendewasaan usia perkawinan.
Kolaborasi tersebut seperti yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan menandatangani nota kesepahaman bersama (MOU) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Kamis (19/3/2021), tentang PPPA. MOU ditandatangani Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Ketua MUI KH Miftachul Akhyar.