Kolom Bahasa
Penyiar dan Pranatacara
Kata pranatacara dan penyiar bisa dilihat sebagai kata berpadanan. Namun, dalam beberapa konteks, keduanya memiliki perbedaan makna.

Rasa-rasanya baru Kompas (27/12/2020, Nama & Peristiwa) yang memetik kata pranatacara, lalu menyematkannya kepada Sumi Yang, jurnalis televisi itu. Dari bahasa Jawa, pranatacara ialah ”parågå kang nduwèni jêjibahan nåtå lan nglantaraké acårå utåwå adicårå”—orang yang bertugas mengatur dan mengantarkan acara atau upacara. Prasyaratnya, yang bersangkutan harus mahir ”olah båså lan sastrå” atawa fasih berbahasa dan bersastra. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Badan Bahasa, arti kata itu diringkas jadi ”pembawa acara” dan ”pewara”.
Berita lain, sepekan kemudian, penyiar televisi senior era delapan puluhan, Inke Maris, meninggal dunia (Kompas.com, 01/01/2021). Dalam berita itu dipilih kata penyiar—istilah baku pewara radio dan televisi di Tanah Air yang, sekadar ancar-ancar, digunakan sejak Radio Republik Indonesia mengudara pada 1945, dan Televisi Republik Indonesia menayang pada 1962. Sementara pranatacara, sejauh terlacak, baru dikenalkan oleh koran ini dalam tulisan yang dikutip di atas, dan baru dientri dalam KBBI Edisi III (2005; koleksi yang kebetulan saya miliki). Kamus/tesaurus Indonesia yang lain tak mencatatnya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Penyiar dan Pranatacara".
Baca Epaper Kompas