logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊKejaksaan Selidiki Dugaan...
Iklan

Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinas Pendidikan Papua

Penyidik kejaksaan menemukan indikasi penyalahgunaan dana otonomi khusus di Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua. Diduga penyalahgunaan anggaran mencapai sekitar Rp 4 miliar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yviFVEaAyN523bh2AAuypgRohho=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2FIMG_20210308_112038_1615196116.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo (tengah).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Kejaksaan Tinggi Papua menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus Rp 4 miliar. Anggaran tersebut terdapat di Dinas Pendidikan, Perpustakaan, dan Arsip Daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo saat ditemui di Jayapura, Senin (8/3/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan