Penghitungan Bantuan Operasional Sekolah Diubah
Pemerintah mengubah penghitungan penggunaan dana bantuan operasional sekolah reguler dan dana alokasi khusus fisik. Perubahan itu dengan harapan untuk meningkatkan pemerataan mutu pelayanan pendidikan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mengubah penghitungan nilai satuan bantuan operasional sekolah dan dana alokasi khusus fisik. Perubahan itu bertujuan untuk membantu pemerataan mutu layanan pendidikan.
Untuk bantuan operasional sekolah (BOS) reguler, pada 2021 pemerintah mulai menerapkan penghitungan nilai satuan biaya operasional berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap kabupaten/kota. Untuk DAK fisik, penggunaan difokuskan pada ketuntasan sarana prasarana pendidikan dengan pembangunan ataupun rehabilitasi bersifat kontraktual.