logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemerintah Mesti Menjamin...
Iklan

Pemerintah Mesti Menjamin Alokasi Kanal yang Berkeadilan

Pemerintah perlu menjamin keadilan dalam proses sewa-menyewa kanal atau ”mux” pasca-migrasi siaran televisi analog ke televisi digital.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h_0E3tWOfsue4YZaNaStSWHOhMI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F66c09a96-1511-4f5a-8619-2c921a7d6ecb_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pedagang Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyaksikan siaran langsung melalui televisi proses penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021). Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Biotech, China.

JAKARTA, KOMPAS — Alokasi kanal atau mux pascamigrasi siaran televisi analog ke televisi digital perlu mengedepankan prinsip keadilan. Pemerintah diharapkan tidak melepaskan proses alokasi hingga penentuan tarif sewa kepada penyelenggara multiplekser.

Direktur Teknik Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Supriyono, Jumat (26/2/2021), di Jakarta, mengatakan, sampai akhir 2020, TVRI telah memiliki 120 pemancar digital. Pada 2021, TVRI akan menambah 15 baru. Dari 120 pemancar digital tersebut, seluruhnya telah siap menampung lembaga penyiaran swasta sebagai penyedia konten.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan