logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Kembali Mengajar atau Tidak,...
Iklan

Kembali Mengajar atau Tidak, Itu Juga Pertanyaan Hervina

Sebelum diberhentikan, Hervina adalah guru wali untuk kelas satu.

Oleh
Reny Sri Ayu
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K03e2QF0GeBPlzgCGeLdyhxsl5U=/1024x528/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F433DB906-1399-42DF-B9B8-EB24787C7B84_1613564718.jpeg
DOKUMENTASI UNGGAHAN HERVINA

Catatan kertas honor dana BOS yang diunggah Hervina, guru SD 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (6/1/2021), yang diunggah di akun media sosialnya. Unggahan ini membuat guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun ini dipecat secara sepihak.

Hingga Rabu (17/2/2021), Hervina (34), guru honorer di SD 169 Sadar, Desa Sadar Kecamatan Tellu Limpoe, Bone, Sulawesi Selatan, masih menunggu kabar tentang masa depannya. Kembali mengajar atau tidak, di sekolah yang sama atau pindah, adalah pertanyan yang terus memenuhi benaknya.

Hervina yang telah mengabdi sejak tahun 2005 di SD Sadar secara sepihak dipecat pihak sekolah setelah mengunggah honornya di media sosial. Dinilai merendahkan sekolah, ia dipecat melalui pesan Whatsapp (WA). Pemecatan ini disusul pemberitahuan dari operator sekolah tentang penghapusan data pokok pendidikan (dapodik) Hervina di sekolah tersebut.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan