logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanLangkah Awal Menjaga Ekosistem...
Iklan

Jurnalisme

Langkah Awal Menjaga Ekosistem Media

Upaya Dewan pers menerjemahkan undang-undang tentang hak pengelola media di sejumlah negara merupakan langkah awal untuk menjaga ekosistem media. Langkah masih jauh, soliditas para pengelola media menjadi penentu.

Oleh
Yovita Arika
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/lRf7ST4uGWRyq3uiVW3L3vHou10=/1024x564/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FFACEBOOK-WHATSAPPLAW-HONG-KONG_90282416_1594112462.jpg
REUTERS FILES. REUTERS/FILE PHOTOS

File foto logo Facebook, Google, dan Twitter terlihat dalam sebuah kombinasi foto Reuters.

Dewan Pers tengah menerjemahkan undang-undang/rancangan undang-undang tentang hak pengelola media atau publisher right yang berlaku di Eropa, Jerman, Amerika Serikat, dan Australia. Peraturan-peraturan tersebut memungkinkan pengelola media atau penerbit berita mendapatkan kompensasi atas monetisasi konten mereka oleh platform digital global.

Publisher Right/Neighboring Right yang berlaku di Eropa dirancang untuk membantu penerbit berita menerima pembayaran dari platform digital global. Ancillary Right for News Publisher di Jerman memberikan hak cipta tambahan untuk penerbit berita karena mewajibkan agregator konten minta izin ketika menampilkan konten milik penerbit berita.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan