logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPengetahuan Publik dan Media...
Iklan

Pengetahuan Publik dan Media tentang TPPO Masih Minim

Melindungi WNI dari praktik perdagangan orang hingga kini menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah. Sinergi kuat dari semua pihak sampai ke desa-desa menjadi kunci pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PPu6Q7oRkMqmugFfFUo8YOSDiNc=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fb203e890-91a7-4672-8cef-69fe0adb5805_jpg.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali Ajun Komisaris Besar Suratno (tengah) didampingi Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar I Gusti Agung Ayu Yuli Ratnawati (kiri) dan Kepala Subdirektorat IV (menangani perkara remaja, anak, dan perempuan) Ajun Komisaris Besar Sang Ayu Putu Alit Saparini (kanan) dalam pemaparan hasil pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Polda Bali, Denpasar, Selasa (28/1/2020).

Praktik perdagangan orang sudah terjadi sejak zaman dulu dengan berbagai cara. Kendati melanggar hak asasi manusia, perdagangan orang tak pernah berhenti, bahkan menjadi kejahatan lintas negara. Modusnya pun semakin canggih dengan melibatkan jaringan pelaku, baik di dalam maupun luar negeri.

Di Indonesia, perdagangan orang terjadi dalam berbagai modus yang menyasar sejumlah warga, dengan lokus berbeda-beda. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, tidak banyak yang menyadari. Korban terbesarnya adalah perempuan dan anak-anak perempuan.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan