Iklan
Kemendikbud Sesalkan Praktik Intoleransi di SMKN 2 Padang
Intoleransi di lingkungan sekolah di Padang, Sumatera Barat, disayangkan. Pemerintah bisa mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang memfasilitasi kebijakan atau aturan yang menyuburkan intoleransi itu.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyesalkan tindakan intoleransi saat seorang siswi nonmuslim diminta mengenakan hijab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Padang, Sumatera Barat. Kemendikbud menyatakan harus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan di satuan pendidikan.
Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan percakapan salah seorang orangtua siswa EH dengan pihak sekolah SMKN 2 Padang. EH dipanggil pihak sekolah karena anaknya, JC, tidak mengenakan jilbab.