logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Kemendikbud Sesalkan Praktik...
Iklan

Kemendikbud Sesalkan Praktik Intoleransi di SMKN 2 Padang

Intoleransi di lingkungan sekolah di Padang, Sumatera Barat, disayangkan. Pemerintah bisa mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang memfasilitasi kebijakan atau aturan yang menyuburkan intoleransi itu.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eyIjgQ42o7ohMoryzU1VJx9NAk0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fe8b4cc6f-d30e-4ad0-86bd-de88ed3fbfe6_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Mural bertema kebinekaan menghiasi tiang penyangga jalan layang di Prof Dr Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (8/11/2020). Kerukunan hidup di tengah keberagaman masyarakat Indonesia akan selalu terjaga jika semua warganya mengamalkan sikap toleran dan saling menghormati.

JAKARTA, KOMPAS â€” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyesalkan tindakan intoleransi saat seorang siswi nonmuslim diminta mengenakan hijab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Padang, Sumatera Barat. Kemendikbud menyatakan harus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan di satuan pendidikan.

Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan percakapan salah seorang orangtua siswa EH dengan pihak sekolah SMKN 2 Padang. EH dipanggil pihak sekolah karena anaknya, JC, tidak mengenakan jilbab.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan