Iklan
Siapkan Kebijakan Darurat Pendidikan
Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali. Pemerintah diminta menyusun kebijakan darurat untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah diharapkan segera menyusun kebijakan darurat untuk mengantisipasi layanan belajar-mengajar yang akan semakin terdampak pandemi Covid-19. Alokasi anggaran pendidikan mesti sejalan dengan kebutuhan antisipasi tersebut.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Rabu (6/1/2021), di Jakarta, menyarankan agar pemerintah menyisir ulang program-program pendidikan yang bisa ditunda pelaksanaannya. Dengan demikian, pemerintah mempunyai alokasi anggaran masa darurat di luar dana bantuan operasional sekolah.