logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Jejak Muladi, Peletak Dasar...
Iklan

Jejak Muladi, Peletak Dasar Sistem Pendidikan Undip Semarang

Saat menjadi Dekan Fakultas Hukum Undip, Muladi selalu datang ke kampus paling awal daripada para anak buahnya, Salah satunya untuk membaca buku. Kebiasaan itu diteruskan hingga menjadi rektor. Ia pun dikenal apa adanya.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LT327802ZZghKI3jY6-gi5IVQHM=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F36552808-cbfd-46f7-8848-847054bcdb94_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Tim Perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Muladi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan klarifikasi sejumlah pasal dalam revisi RKUHP yang menjadi perhatian publik kepada para jurnalis di Kantor Kemenkumham Jakarta, Jumat (20/9/2019). Pemerintah bersama DPR sepakat untuk menunda pengesahan RKUHP karena banyaknya pasal yang kontroversial dan dinilai oleh sejumlah kalangan bisa mengancam demokratisasi di Indonesia.

Kepergian Muladi membuat Indonesia kehilangan salah satu pakar hukum pidana yang telah banyak memberi sumbangsih melalui pemikiran-pemikirannya. Kehilangan dan duka juga dirasakan sivitas akademika Universitas  Diponegoro (Undip) Semarang, tempat Muladi mengabdi, dari mahasiswa, dekan, hingga rektor. Jejaknya dinilai meletakkan dasar pendidikan Undip.

Muladi meninggal di RSPAD Jakarta pada Kamis (31/12/2020) pukul 06.45 setelah  dirawat karena Covid-19. Mantan Menteri Kehakiman tersebut dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis pukul 17.00. Protokol Covid-19 diterapkan dalam pemakaman itu.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan