Mereka Melawan Kejahatan Daring dengan Berbagai Cara
Pandemi Covid-19 membuat akses masyarakat untuk berkomunikasi melalui media sosial semakin terbuka. Namun, ancaman kekerasan berbasis jender daring membayangi sejumlah perempuan, termasuk anak-anak.
Kekerasan berbasis jender daring bisa menimpa siapa saja dan bisa menjadi ”teror baru” yang menakutkan bagi para perempuan yang menjadi korban. Mayoritas korban tidak berani bersuara, apalagi melaporkan kasus yang menimpanya. Namun, sejumlah korban dan komunitas-komunitas anak muda memilih melawan dan berkampanye ke publik agar kejahatan daring bisa dicegah.
Aktris Prilly Latuconsina, misalnya. Beberapa tahun yang lalu, saat masih berusia sekitar 19 tahun, Prilly pernah menjumpai salah satu follower media sosialnya selalu mengomentari setiap unggahannya dengan kalimat-kalimat yang menyerang wilayah pribadinya, seperti ”Prilly tidak perawan” dan ”Prilly itu suka berganti-ganti pacar”.