UU Penghapusan Kekerasan Seksual Dibutuhkan untuk Melawan Budaya dan Sistem Patriarki
Perjuangan perempuan korban kekerasan seksual untuk mendapat keadilan seharusnya mendapat dukungan berbagai pihak. Hadirnya UU Penghapusan Kekerasan Seksual diharapkan menjawab berbagai kebuntuan yang dihadapi korban.
Kehadiran Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sangat dibutuhkan karena kekerasan seksual bukan hanya soal tindakan seseorang pada suatu kasus, melainkan juga soal keberulangan perilaku di dalam suatu masyarakat, budaya, dan institusi patriarki yang harus dilawan secara sistematis.
”Untuk bisa melawan sesuatu yang sifatnya institusional, itu membutuhkan sesuatu yang juga sifatnya sistematis seperti undang-undang. Bahwa kita juga harus melawan dengan cara-cara lain, iya. Akan tetapi, ketika kita berbicara yang sistematis, undang-undang menjadi penting,” ujar Bivitri Susanti, ahli hukum Tata Negara dan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera pada Webinar ”Prioritas Agenda Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan: Upaya Memutus Rantai Kekerasan” yang digelar Perempuan Mahardhika, Jumat (4/11/2020).