logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPerempuan Pembela HAM Menanti ...
Iklan

Perempuan Pembela HAM Menanti Perlindungan Negara

Perempuan pembela hak asasi manusia yang bekerja di berbagai isu membutuhkan pengakuan dan perlindungan dari negara. Sebab, hingga kini sejumlah perempuan pembela HAM menjadi korban kekerasan fisik dan psikis.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mU4XoN0NRkLQqdzB-7aGQZTKWjA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F2_1575042893.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Seorang perempuan aktivis pembela HAM bertanya pada seminar Mewujudkan Perlindungan bagi Perempuan Pembela HAM dalam Kepemimpinan Baru Indonesia yang diselenggarakan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Koalisi Pembela HAM di Museum Nasional Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Kendati perjuangan para perempuan pembela hak asasi manusia sudah dilakukan sejak masa Indonesia belum merdeka, hingga kini pengakuan dan penghormatan, bahkan perlindungan terhadap mereka masih sangat rendah. Padahal, ketika mengadvokasi sejumlah kasus kemanusiaan, mereka berhadapan dengan berbagai intimidasi dan kekerasan. Negara perlu hadir melindungi mereka.

”Hingga kini kami masih terus berupaya mengingatkan pemerintah bahwa di negara ini masih ada warganya yang belum mendapatkan hak beragama dan beribadah. Bukan hanya kelompok kami saja, melainkan juga ada kelompok-kelompok lain yang dianggap minoritas di negara ini yang menyuarakan isu yang sensitif ini. Ada saja tantangan yang harus saya hadapi,” ujar Dwiyanti Novita Rini, anggota jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, Jawa Barat, dalam testimoninya yang ditayangkan secara daring pada Peringatan Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional  2020, Sabtu (28/11/2020).

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan