logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊUpaya Konkret Pelestarian...
Iklan

Upaya Konkret Pelestarian Manuskrip Belum Optimal

Upaya konkret pelestarian manuskrip Nusantara yang tersebar di daerah-daerah belum optimal. Selain itu, para pemilik manuskrip juga belum banyak yang sadar pentingnya penyelamatan naskah.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_gys-z2h0S8ySc4rub4BTBL8NE8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F52b6043c-44fe-4b68-abd4-15f41ee678e1_jpg.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Sejumlah pemerhati naskah kuno mempelajari salinan naskah kuno dalam Diskusi Konservasi Naskah Kuno yang diselenggarakan di Perpustakaan Daerah Banyuwangi, Jumat (13/3/2020). Dinas Perpustakaan dan Arsip Banyuwangi memulai proyek konservasi Manuskrip Kuno Kitab Rengganis yang akan dialih aksara dan alih bahasa hingga akhir tahun.

JAKARTA, KOMPAS β€” Perhatian negara terhadap pelestarian naskah kuno Nusantara sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun, upaya konkret pelestarian manuskrip sebagai program prioritas belum optimal.

Peneliti cagar budaya dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Sumatera Barat, Ahmad Kusasi, saat dihubungi Jumat (27/11/2020), di Jakarta, mengatakan, upaya pelestarian membutuhkan pendelegasian tugas dan fungsi yang jelas ke satuan kerja di daerah. Misalnya, BPCB untuk urusan fisik dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) untuk urusan konten.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan