Nasib 34.954 Guru Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2019 Belum Jelas
Guru honorer yang lolos seleksi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2019 tak kunjung ditetapkan sebagai PPPK. Lamanya penetapan ini karena proses rekrutmen tanpa didahului formasi pegawai.
JAKARTA, KOMPAS β Sebanyak 34.954 guru honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 masih menunggu kejelasan nasib mereka. Sudah hampir dua tahun, pemerintah belum juga menetapkan mereka sebagai PPPK.
Padahal, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK juga sudah diundangkan pada 29 September 2020. Perpres ini mengatur bahwa besaran gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS, yaitu tunjangan pangan, keluarga, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan lain.