Pelanggaran Kebebasan Seni Dipicu Menguatnya Politik Identitas
Upaya melindungi kebebasan berkesenian memerlukan kebijakan sistematis melibatkan instansi kementerian/lembaga hingga komunitas seniman dan pelaku budaya.
JAKARTA, KOMPAS β Tren maraknya kasus pelanggaran kebebasan berkesenian dipicu oleh menguatnya politik identitas. Belum ada lembaga yang khusus menangani kasus secara mendalam dan berkeadilan.
Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mendefinisikan kebebasan berkesenian sebagai kebebasan untuk membayangkan, menciptakan, dan mendistribusikan beragam ekspresi budaya, bebas dari sektor pemerintah, intervensi politik, atau tekanan dari aktor non-negara. Kebebasan berkesenian mencakup pula hak semua warga negara untuk memiliki akses ke karya dan penting untuk kesejahteraan masyarakat.