Pers Indonesia Masih Menuju Merdeka
Reformasi 1998 telah membebaskan pers Indonesia dari kontrol negara, kebebasan pers pun terus membaik. Namun, pers Indonesia belum bebas untuk menjalankan fungsinya karena masih ada intervensi dan ancaman.
Nilai Indeks Kebebasan Pers yang terus meningkat menunjukkan bahwa kebebasan pers tumbuh semakin baik pascareformasi. Jika pada 2016-2018 kebebasan pers di Indonesia masuk kategori agak bebas, berdasarkan survei Dewan Pers, dua tahun terakhir telah meningkat menjadi cukup bebas.
Pada 2020 ini, nilai Indeks Indeks Kebebasan Pers (IKP) sebesar 75,27, naik 1,56 poin dari IKP 2019. Berdasarkan survei IKP oleh Dewan Pers yang diluncurkan pertengahan Agustus lalu, lingkungan fisik dan politik, ekonomi, serta hukum meskipun belum ideal, relatif mendukung kebebasan pers.