logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPers Indonesia Masih Menuju...
Iklan

Pers Indonesia Masih Menuju Merdeka

Reformasi 1998 telah membebaskan pers Indonesia dari kontrol negara, kebebasan pers pun terus membaik. Namun, pers Indonesia belum bebas untuk menjalankan fungsinya karena masih ada intervensi dan ancaman.

Oleh
Yovita Arika
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QSGlsLmi-wSr3NqmAWxuuh0hLK0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190508_ENGLISH-TAJUK_B_web_1557323900.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Puluhan jurnalis di Malang, Jawa Timur, gelar aksi damai peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Jumat (3/5/2019).

Nilai Indeks Kebebasan Pers yang terus meningkat menunjukkan bahwa kebebasan pers tumbuh semakin baik pascareformasi. Jika pada 2016-2018 kebebasan pers di Indonesia masuk kategori agak bebas, berdasarkan survei Dewan Pers, dua tahun terakhir telah meningkat menjadi cukup bebas.

Pada 2020 ini, nilai Indeks Indeks Kebebasan Pers (IKP) sebesar 75,27, naik 1,56 poin dari IKP 2019. Berdasarkan survei IKP oleh Dewan Pers yang diluncurkan pertengahan Agustus lalu, lingkungan fisik dan politik, ekonomi, serta hukum meskipun belum ideal, relatif mendukung kebebasan pers.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan