Kasus Penayangan Film “Sejauh Kumelangkah” Jadi Pembelajaran Penting
Penayangan konten pada program Belajar dari Rumah di TVRI diharapkan tidak mengabaikan detail administrasi hak cipta dan hak terkait. Apalagi, ini adalah bagian dari pendidikan ke publik.
JAKARTA, KOMPAS - Penayangan film Sejauh Kumelangkah di program Belajar dari Rumah TVRI menuai kontroversi. Penayangannya diduga mengabaikan perlindungan hak cipta.
Sebelumnya, sutradara film, Ucu Agustin memprotes Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena menayangkan tanpa izin film Sejauh Kumelangkah di program Belajar dari Rumah (BDR) TVRI. Ucu dikabarkan memberikan somasi kepada Kemendikbud, TVRI, dan Telkom Indonesia yang juga menayangkan film Sejauh Kumelangkah di platform UseeTV. Film Sejauh Kumelangkah diberi logo Kemendikbud dan TVRI, lalu dimodifikasi.