Prioritaskan Guru Honorer dengan Sertifikasi Pendidik
Mendapatkan sertifikasi pendidik merupakan perjuangan tersendiri bagi guru honorer. Karena itu, hal ini seharusnya menjadi pertimbangan dalam seleksi guru honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
JAKARTA, KOMPAS β Perekrutan guru honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2021 diharapkan memprioritaskan guru honorer yang memiliki sertifikasi pendidik. Sertifikat pendidik seharusnya diperhitungkan sebagai nilai tambah dalam skor penilaian guru honorer.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara pernah berkomitmen untuk memprioritaskan pegawai honorer yang bersertifikat pendidik sebagai PPPK. βTetapi kok ternyata mereka tercecer,β kata Unifah ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (1/10/2020).