Pelaporan BOS Reguler Tahap I Baru Sebesar 76,89 Persen
Penyaluran dana bantuan operasional sekolah atau BOS reguler tahap III akan dilakukan September 2020. Sekolah penerima diminta melengkapi lima persyaratan administratif terlebih dahulu.
JAKARTA, KOMPAS β Capaian pelaporan dana bantuan operasional sekolah atau BOS reguler tahap I saat ini mencapai 76,89 persen. Pemerintah mengingatkan sekolah yang belum menunaikan kewajiban lapor segera melakukannya melalui aplikasi BOS Salur dan aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah.
Tim BOS Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) Dana Bhaswara mengatakan hal itu di sela- sela webinar BOS, Kamis (27/8/2020), di Jakarta. Webinar yang disiarkan secara langsung di akun Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen ini dalam rangka percepatan penyaluran dana BOS reguler tahap III tahun 2020.