Iklan
Pastikan Subsidi Kuota Internet Tepat Sasaran
Bantuan subsidi kuota internet untuk pembelajaran daring yang dialokasikan sebesar Rp 7,2 triliun diharapkan dapat meringankan beban guru dan siswa dalam pembelajaran daring.
JAKARTA, KOMPAS — Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet pembelajaran jarak jauh bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa mendapat apresiasi. Paling tidak, ini dapat mengurangi beban guru, dosen, siswa, dan mahasiswa dalam pembelajaran daring.
Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.