Iklan
Sekolah di Mana-mana Dibuka, Pemerintah Dianggap Lepas Tangan
Keputusan pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah dianggap mengabaikan hak hidup anak. Keputusan itu juga dinilai sebagai bentuk lepas tangan pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah mengizinkan pembukaan sekolah dengan sistem tatap muka di area zona kuning terus menuai kritik. Pemerintah dianggap mengabaikan hak hidup dan tumbuh kembang anak.
”Pembukaan sekolah dengan sistem tatap muka tidak wajib, tetapi diizinkan pemerintah. Ini artinya pemerintah lepas tangan. Tidak ada keinginan melindungi anak,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti di sela-sela diskusi daring ”Hibah Merdeka Belajar Tidak Sah”, Senin (17/8/2020), di Jakarta.