logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPenjualan Buku secara Daring...
Iklan

Penjualan Buku secara Daring Dibayangi Pembajakan

Pandemi Covid-19 memperpuruk industri perbukuan nasional. Penerbit mengalami penurunan penjualan buku fisik di toko luring. Sementara penjualan di saluran daring dibayang-bayangi masalah pembajakan.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JXsjWS4NCWfRvO57U5PNQrBFxko=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200712NSA02_1594903002.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Masyarakat berdesakan membeli buku di Pasar Pekan Minggu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (12/7/2020). Kasus positif di Sumut, khususnya di Medan dan Deli Serdang, terus meningkat. Namun, protokol Covid-19 belum dilaksanakan dengan maksimal.

JAKARTA, KOMPAS β€” Selama pandemi Covid-19, penerbit buku mengalami kerugian penjualan, sekaligus terdampak pelanggaran hak cipta. Sebanyak 54,2 persen penerbit yang disurvei Ikatan Penerbit Indonesia menemukan pelanggaran berupa penjualan buku mereka secara ilegal di laman pemasaran.

Sebanyak 25 persen penerbit mengatakan menemukan pelanggaran hak cipta melalui pembagian buku mereka berformat PDF secara gratis. Sebanyak 20,8 persen penerbit menjumpai pelanggaran di kedua bentuk itu.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan