Iklan
Penjualan Buku secara Daring Dibayangi Pembajakan
Pandemi Covid-19 memperpuruk industri perbukuan nasional. Penerbit mengalami penurunan penjualan buku fisik di toko luring. Sementara penjualan di saluran daring dibayang-bayangi masalah pembajakan.
JAKARTA, KOMPAS β Selama pandemi Covid-19, penerbit buku mengalami kerugian penjualan, sekaligus terdampak pelanggaran hak cipta. Sebanyak 54,2 persen penerbit yang disurvei Ikatan Penerbit Indonesia menemukan pelanggaran berupa penjualan buku mereka secara ilegal di laman pemasaran.
Sebanyak 25 persen penerbit mengatakan menemukan pelanggaran hak cipta melalui pembagian buku mereka berformat PDF secara gratis. Sebanyak 20,8 persen penerbit menjumpai pelanggaran di kedua bentuk itu.