logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanBanyak yang Salah Memaknai...
Iklan

Banyak yang Salah Memaknai Aturan Pembelajaran Jarak Jauh

Banyak guru dan orangtua yang tidak memahami panduan pembelajaran jarak jauh dengan tidak utuh. Akibatnya, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pun masih sering terjadi.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vqqK23CJ6D7WiOfi6ikcD7Rmn8Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F0afe1075-62cb-4d63-be26-7801ab01a4e4_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Pelajar membuka telepon seluler memanfaatkan jaringan nirkabel gratis untuk koneksi internet dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) di aula Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). Aula kelurahan tersebut digunakan oleh siswa SD dan SMP untuk PJJ sejak Senin (29/7/2020) mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00. PJJ berlangsung dengan menjalankan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, ukur suhu tubuh, jaga jarak, dan memakai masker.

JAKARTA, KOMPAS — Masih banyak orangtua dan guru salah yang kaprah memaknai pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang intinya mengajak guru dan orangtua tidak berfokus kepada pencapaian akademik selama PJJ, tetapi memaknai pembelajaran sebagai keterampilan hidup.

”Orangtua bukan guru. Kami sebagai pelaku home schooler selalu memosisikan orangtua sebagai fasilitator kebutuhan pembelajaran bagi anak. Menjadi guru memerlukan sekolah dan meraih sertifikasi profesi,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena) Anastasia Rima, Kamis (6/8/2020), di Jakarta.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan