logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊTunda Buka Sekolah Tatap Muka,...
Iklan

Tunda Buka Sekolah Tatap Muka, Utamakan Keselamatan Anak

Hak anak untuk hidup dan berkembang harus diutamakan. Pembukaan kembali kelas tatap muka di sekolah semestinya menghormati hak itu.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CiPLGtqDce1dflAVUcNbyx6uXuE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Ffc11aaa4-7fb4-4986-aa7d-744c9d571738_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Untuk menyiasati tidak adanya fasilitas gawai pada anak-anak, guru SD Negeri 2 Guli, Sakiyem (51), mengajar pelajaran Matematika dengan mendatangi rumah muridnya di Desa Guli, Nogosari, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020). Pelajaran secara luring tersebut dilakukan secara bergiliran dengan menerapkan protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat sejumlah kalangan peduli hak anak menolak pembukaan kembali kelas tatap muka di sekolah. Hak hidup dan berkembang anak harus menjadi fokus utama.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perkumpulan Keluarga Peduli Pendidikan (KerLiP), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), serta Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena) dalam pernyataan bersama, Senin (3/8/2020), di Jakarta menyatakan, membuka kembali sekolah adalah pelanggaran keras hak anak.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan