Evaluasi Menyeluruh Penerimaan Peserta Didik Baru
Sengkarut penerimaan peserta didik baru di sejumlah daerah memerlukan evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat dan daerah. Ini penting untuk pemetaan masalah dan pemerataan mutu sekolah.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah perlu mengevaluasi penerimaan peserta didik baru. Hasil evaluasi dibutuhkan untuk memetakan kebutuhan sarana-prasarana sekolah dan guru.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, Kamis (2/7/2020), di Jakarta, menyampaikan, pihaknya baru saja menyerahkan pengaduan warga terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). ”Di antara puluhan pengaduan yang kami terima, ada yang berhubungan dengan penafsiran pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB,” ujarnya.