Iklan
Peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer Harus Lapor Kondisi Kesehatan
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi mengingatkan agar peserta ujian tertulis berbasis komputer harus memperhatikan jadwal cetak kartu sampai pelaksanaan tes. Peserta wajib lapor jika mengalami kendala kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS β Peserta tes ujian tertulis berbasis komputer seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri diminta agar segera mencetak ulang kartu tanda peserta melalui portal ltmpt.ac.id mulai 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB hingga batas terakhir 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB. Cetak ulang kartu ini bersifat wajib.
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih, dalam pernyataan resmi, Senin (29/6/2020), di Jakarta, menyampaikan hal tersebut.