Jamin Transparansi Seleksi
Para orangtua calon siswa di sejumlah daerah melayangkan protes terkait penerimaan peserta didik baru. Mereka berharap penerimaan siswa baru dilaksanakan secara transparan.
JAKARTA, KOMPAS — Di Jakarta, Selasa (23/6/2020), kelompok yang menamakan diri Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka memprotes penerapan patokan umur untuk penerimaan murid baru. Sebelumnya, kebijakan ini juga menuai kritik dari Forum Orangtua Murid.
Para orangtua menolak Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, yaitu tentang seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi menggunakan usia. Mereka meminta agar patokan umur dihapus dan diganti dengan nilai.