logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Jamin Transparansi Seleksi
Iklan

Jamin Transparansi Seleksi

Para orangtua calon siswa di sejumlah daerah melayangkan protes terkait penerimaan peserta didik baru. Mereka berharap penerimaan siswa baru dilaksanakan secara transparan.

Oleh
Tim Kompas
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nBiAhfLrqdWyCDzloZKf_7rOTs0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200623_ENGLISH-TAHUN-AJARAN-BARU_D_web_1592922285.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Poster bernada sindiran dibawa para orangtua siswa yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020). Para orangtua siswa ini menyampaikan aspirasi keberatan mereka terhadap pemberlakuan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 berdasarkan usia, terutama pada seleksi jalur zonasi.

JAKARTA, KOMPAS â€” Di Jakarta, Selasa (23/6/2020), kelompok yang menamakan  diri Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka memprotes penerapan patokan umur untuk penerimaan murid baru. Sebelumnya, kebijakan ini juga menuai kritik dari Forum Orangtua Murid.

Para orangtua menolak Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, yaitu tentang seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi menggunakan usia. Mereka meminta agar patokan umur dihapus dan diganti dengan  nilai.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan