logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊDiduga Palsu, 1.007 Pendaftar ...
Iklan

Diduga Palsu, 1.007 Pendaftar di Jateng Cabut Surat Keterangan Domisili

Sebelumnya, telah banyak laporan dan aduan tentang adanya ketidakjujuran pengisian data dalam aplikasi PPDB. Hal itu, antara lain, pada nilai rapor, surat keterangan domisili, kartu keluarga, dan sertifikat kejuaraan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wzr52cBOWQBaE62KGjZMLtC4mKA=/1024x650/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200619WEN1_1592541743.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Orangtua menunggu anak mereka mengurus pengaduan tentang sistem penerimaan pendaftaran siswa baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (19/6/2020). Sebagian besar mereka untuk meminta bantuan tentang tata cara pendaftaran siswa baru secara daring.

SEMARANG, KOMPAS β€” Sebanyak 1.007 pendaftar mencabut surat keterangan domisili pada penerimaan peserta didik baru atau PPDB SMA/SMK Jawa Tengah. Hal itu, antara lain, dilakukan orangtua siswa yang menyadari telah membuat surat keterangan palsu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Jumeri mengatakan hal itu saat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meninjau proses pendaftaran PPDB di kantor Disdikbud Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/6/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan