Hentikan Kontroversi Tahun Ajaran Baru, KPAI Berharap Presiden Beri Arahan
KPAI beharap, Presiden Joko Widodo mengarahkan pembukaan tahun ajaran baru per 13 Juli 2020 dengan memerhatikan keselamatan anak. Jika pandemi Covid-19 masih berlanjut, maka dilanjutkan pula belajar jarak jauh.
JAKARTA, KOMPAS––Memasuki penerapan kehidupan normal baru, Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pemerintah dalam satu satu komando Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak dalam masa pandemi Covid-19. Lembaga independen negara ini juga berharap arahan Presiden terkait pembukaan tahun ajaran baru di sekolah maupun di madrasah akan menghentikan kontroversi soal apakah pembelajaran tetap dilaksanakan tatap muka langsung atau tanpa tatap muka (daring).
“Kami mendukung arahan Presiden bahwa skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan harus melalui kajian, kehati-hatian dan keputusan yang cermat. Pembukaan tahun ajaran baru baik di sekolah maupun madrasah dapat dimulai, namun skema pembelajaran tatap muka agar ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto lewat telepon, Minggu (7/6/2020).