Menagih Tanggung Jawab Negara
Krisis akibat disrupsi digital dan kini pandemi Covid-19 menghantam daya hidup perusahaan pers nasional hingga di ambang batas. Padahal, peran pers justru semakin penting dan dibutuhkan di masa pandemi ini.
βSejak 2 Maret 2020, saat Presiden mengumumkan kasus Covid-19, kami dengan 600 anggota mulai mengedukasi pendengar radio. Kemudian, pemerintah berduyun-duyun mengirimkan iklan layanan masyarakat, cuma-cuma (gratis). Kami menyadari ada kewajiban 10 persen untuk (menayangkan) iklan layanan masyarakat, tetapi sekarang sudah 70-80 persen.β
Muhammad Rafiq, Sekretaris Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers Media Sustainability Task Force yang diselenggarakan Dewan Pers secara daring pada Kamis (14/5/2020). Rafiq mengatakan, iklan layanan masyarakat tersebut dari sejumlah kementerian, kepolisian, hingga pemerintah daerah.