logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊMenagih Tanggung Jawab Negara
Iklan

Menagih Tanggung Jawab Negara

Krisis akibat disrupsi digital dan kini pandemi Covid-19 menghantam daya hidup perusahaan pers nasional hingga di ambang batas. Padahal, peran pers justru semakin penting dan dibutuhkan di masa pandemi ini.

Oleh
Yovita Arika
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4oOzWnZA_5DS0sH56x6Va98zeyo=/1024x1079/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200419-ARS-Surat-Kabar-mumed_1587269680.png

”Sejak 2 Maret 2020, saat Presiden mengumumkan kasus Covid-19, kami dengan 600 anggota mulai mengedukasi pendengar radio. Kemudian, pemerintah berduyun-duyun mengirimkan iklan layanan masyarakat, cuma-cuma (gratis). Kami menyadari ada kewajiban 10 persen untuk (menayangkan) iklan layanan masyarakat, tetapi sekarang sudah 70-80 persen.”

Muhammad Rafiq, Sekretaris Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers Media Sustainability Task Force yang diselenggarakan Dewan Pers secara daring pada Kamis (14/5/2020). Rafiq mengatakan, iklan layanan masyarakat tersebut dari sejumlah kementerian, kepolisian, hingga pemerintah daerah.

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan