Kenali Kebutuhan Perempuan Saat Pandemi
Aspek ekonomi, kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, dan distribusi bantuan sosial yang belum menyasar perempuan kelompok rentan perlu jadi perhatian pemerintah ketika menyalurkan bantuan sosial saat pandemi Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS โ Upaya dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 diharapkan memperhatikan situasi dan kondisi perempuan dan anak perempuan. Penyaluran bantuan sosial dan intervensi kebijakan perlu memperhatikan kebutuhan-kebutuhan khusus mereka saat terjadi bencana.
Pandemi mengakibatkan para perempuan kesulitan memenuhi kebutuhan spesifik, seperti pembalut dan akses layanan kesehatan reproduksi. Karena itu, Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Covid-19 (Pokja Covid-19) yang terdiri dari 161 organisasi masyarakat sipil di seluruh Indonesia, Minggu (3/5/2020), di Jakarta, menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Penanganan Bencana benar-benar diimplementasikan.