Pembatasan Sosial
Rumuskan Ulang Model Belajar Jarak Jauh
Pandemi Covid-19 diperkirakan tidak akan berhenti dalam waktu dekat. Untuk mengantisipasi perpanjangan masa darurat, perlu dirumuskan ulang model pembelajaran jarak jauh di sekolah yang lebih efektif.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fa4d1204d-6516-4f45-89c1-b92e3cc48891_jpg.jpg)
Seorang siswa sekolah Al-Bayan Islamic School di Kota Tangerang, Banten, mengerjakan tugas yang diberikan guru saat melakukan pembelajaran jarak jauh di rumah, Selasa (17/3/2020). Sekolah di semua jenjang di Jabodetabek dan sebagian besar provinsi di Indonesia menerapkan pembelajaran jarak jauh menyusul penetapan Covid-19 sebagai pandemi global.
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pendidikan masa darurat perlu disusun kembali oleh pemerintah untuk mengantisipasi potensi perpanjangan masa pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Selain pembelajaran, kebijakan masa darurat juga perlu memuat arahan teknis distribusi dana bantuan operasional lebih cepat dan merata sesuai konsep merdeka belajar.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berpendapat, kebijakan pendidikan masa darurat saat ini, seperti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, mengasumsikan pandemi mereda April atau Mei 2020. Namun, kini muncul proyeksi sejumlah ahli kesehatan yang menyebut penyebaran Covid-19 masih akan berlangsung lama. Sudah saatnya pemerintah memikirkan penyesuaian kembali kebijakan pendidikan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Rumuskan Ulang Model Belajar Jarak Jauh".
Baca Epaper Kompas