Iklan
Perguruan Tinggi Diimbau Bentuk Satgas Antisipasi Covid-19 di Kampus Masing-masing
Pemerintah mendorong perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi dan pencegahan penyakit Covid-19. Pada saat bersamaan, kegiatan belajar-mengajar dalam jaringan harus memperhatikan perilaku hidup sehat.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendorong perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi penyebaran dan penanganan penyakit Covid-19. Sejalan dengan pembentukan satuan tugas khusus, sivitas akademika diimbau terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam mengikuti kegiatan belajar-mengajar.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam dalam siaran pers, Senin (16/3/2020), di Jakarta, menyampaikan hal tersebut.