logo Kompas.id
โ€บ
Pendidikan & Kebudayaanโ€บPelajaran dari Putusan...
Iklan

Pelajaran dari Putusan Pengadilan di Inggris dalam Kasus Reynhard

Dari kasus Reynhard, ada pelajaran yang bisa dipetik masyarakat Indonesia, yakni kekerasan seksual merupakan kejahatan yang pelakunya bisa dihukum berat, seperti yang terjadi di Inggris.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CFunYjSXIqANmXk7UCtRdCtpe-c=/1024x619/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F480115c2-38ae-491a-a847-d57fdb31c437_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual oleh pemerintah menjadi tujuan utama untuk berdemo bagi sejumlah aktivis perempuan. Sejumlah aktivis perempuan menggelar aksi demo di kawasan hari bebas kendaraan bermotor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Kasus pemerkosaan yang berujung pada putusan pengadilan Manchester Crown di Inggris yang menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga (36), viral di media sosial ataupun media arus utama di Tanah Air. Kendati tidak terjadi di Indonesia, kasus kekerasan seksual tersebut mengundang perhatian dan komentar publik.

Seperti pemberitaan kasus kekerasan seksual lainnya, tak hanya kehidupan pribadi, dalam kasus Reyhard, kehidupan keluarga ataupun institusi pendidikan yang bersangkutan juga ikut terseret dalam pusaran berita. Kasus tersebut pun menjadi perbincangan di masyarakat, seiring munculnya berbagai pertanyaan-pertanyaan terkait profil pribadi yang bersangkutan, terutama pertanyaan โ€Mengapa yang bersangkutan sampai melakukan kejahatan seperti itu dan apa yang salah dalam kehidupannya?โ€.

Editor:
yovitaarika
Bagikan