logo Kompas.id
›
Pendidikan & Kebudayaan›Benahi Tata Kelola Pendidikan ...
Iklan

Benahi Tata Kelola Pendidikan Nonformal

Masalah pendidikan masyarakat dan kurangnya pemahaman guru mengenai negara, agama, serta toleran masih membutuhkan perhatian mendalam. karena itu, tata kelola pendidikan mesti dibenahi.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WUO1IWCx2PWy3S08Ad4-ztXIAHo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191230_133733_1577711949.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menyampaikan catatan akhir tahun pendidikan di Jakarta, Senin (30/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS—Sepanjang tahun 2019, berbagai persoalan masih dihadapi dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Selain masalah pendidikan masyarakat, pemahaman guru mengenai negara, agama, serta toleran masih membutuhkan perhatian mendalam.

Hal tersebut disampaikan dalam catatan akhir tahun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), di Jakarta, Senin (30/12/2019). Temanya adalah "Quo Vadis Pendidikan Indonesia". Istilah quo vadis yang diambil dari bahasa latin yang berarti "hendak ke mana" ini dipakai untuk menggambarkan tidak jelasnya arah serta tujuan pendidikan menurut JPPI. Jaringan ini sendiri terdiri fari 34 organisasi terkait pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan