Inklusivitas Isu Bahasa
Orang perlu mengetahui bahwa si penulis sebetulnya sedang mengajak publik bersumbangsih kepada sendi-sendi struktur kebangsaan dari perspektif identitas kultural. Kepedulian kepada bahasa nasional merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara selaku penutur dan pemilik bahasa yang melekat pada jati dirinya.
Orang yang kurang berminat pada isu kebahasaan secara tak sengaja mungkin menjaga jarak dengan anggapan bahwa perkara itu bukan urusannya. Apalagi kalau dia berpendapat bahwa itu bukan bidang keahliannya. Cara pandang semacam itu sepantasnya dikikis dan digantikan dengan kesadaran baru bahwa persoalan bahasa adalah urusan semua penuturnya dengan satu kekecualian dalam arti sempit, yaitu bahwa memang ada orang yang mendalami ilmu bahasa secara akademis yang disebut linguis. Ia memiliki kepakaran pada level yang memungkinkan dirinya membantu publik merumuskan masalah beserta argumentasi dalam kritik kebahasaan.