logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊPelibatan Perempuan dan Anak, ...
Iklan

Pelibatan Perempuan dan Anak, Kejahatan Kemanusiaan

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uHa6LoA_-ep_qHfR8PqsB49m_wg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FWhatsApp-Image-2018-03-07-at-18.02.01.jpeg
Elsa Emiria Leba untuk Kompas

Peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2018, di Jakarta, Rabu (7/3/2018). Catatan itu diluncurkan guna memperingati tanggal 8 Maret sebagai Hari Perempuan Sedunia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Organisasi perempuan di Tanah Air terus menyuarakan keprihatinan atas pelibatan keluarga, yakni perempuan dan anak, dalam aksi radikalisme dan terorisme. Pelibatan perempuan dan anak dinilai sebagai perbuatan keji dan pengecut dari kelompok teroris, serta merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi siapa pun.

Karena itu, Koalisi Perempuan Indonesia dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) serta sejumlah organisasi perempuan menyerukan kepada semua pihak agar jangan membiarkan perempuan menjadi alat terorisme, dan melindungi perempuan dan anak dari aksi-aksi terorisme.

Editor:
Bagikan