Iklan
Pelibatan Perempuan dan Anak, Kejahatan Kemanusiaan
JAKARTA, KOMPAS β Organisasi perempuan di Tanah Air terus menyuarakan keprihatinan atas pelibatan keluarga, yakni perempuan dan anak, dalam aksi radikalisme dan terorisme. Pelibatan perempuan dan anak dinilai sebagai perbuatan keji dan pengecut dari kelompok teroris, serta merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi siapa pun.
Karena itu, Koalisi Perempuan Indonesia dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) serta sejumlah organisasi perempuan menyerukan kepada semua pihak agar jangan membiarkan perempuan menjadi alat terorisme, dan melindungi perempuan dan anak dari aksi-aksi terorisme.