Iklan
Penyandang Disabilitas Pertanyakan Komitmen Pemerintah
JAKARTA, KOMPAS β Kelompok Kerja Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas mempertanyakan komitmen pemerintah dalam perlindungan penyandang disabilitas, menyusul tidak masuknya empat dari delapan rancangan peraturan pemerintah yang terkait penyandang disabilitas dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2018. Padahal, keempat rancangan peraturan pemerintah tersebut sangat penting bagi upaya pembangunan sistem dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Hal ini disampaikan Kelompok Kerja (Pokja) Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas, dan juga koalisi organisasi masyarakat yang bergerak dalam isu disabilitas, Selasa (15/5/2018) di Jakarta.