logo Kompas.id
β€Ί
Deskβ€ΊDilema Keterlibatan Swasta...
Iklan

Dilema Keterlibatan Swasta dalam Layanan Transportasi Publik

Kualitas angkutan umum yang dikelola menurun.Pemerintah menata ulang sistem transportasi dan membangun jaringan angkutan massal baru

Oleh
SATRIO PANGARSO WISANGGENI, MARGARETHA PUTERI ROSALINA, ALBERTUS KRISNA
Β· 1 menit baca
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan bemo di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/6). Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan peringatan larangan beroperasi bemo sejak 6 Juni 2017. Sebelumnya, bemo sudah ditertibkan dan diremajakan dengan mikrolet atau angkutan pengganti bemo.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan bemo di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/6). Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan peringatan larangan beroperasi bemo sejak 6 Juni 2017. Sebelumnya, bemo sudah ditertibkan dan diremajakan dengan mikrolet atau angkutan pengganti bemo.

Tujuh dekade swasta ikut andil mengelola angkutan umum kota saat pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan transportasi warga. Namun ketiadaan standar pelayanan minimal (SPM) membuat kualitas angkutan umum terus menurun. Pemerintah membenahinya dengan menata ulang sistem transportasi yang ada serta membangun jaringan angkutan massal baru.

Awal kemerdekaan, angkutan umum kota terlebih dahulu dilayani oleh oplet. Angkutan kecil berkapasitas 6-8 orang ini mulai berkembang di Jakarta tahun 1930-an. Dari pemberitaan Kompas diketahui, oplet saat itu menjadi tulang punggung sistem transportasi kota karena dirasakan lebih nyaman dibandingkan trem yang selalu penuh. Meski ongkosnya sedikit lebih tinggi dari trem, tapi pelayanannya lebih cepat.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan