Iklan
Tiga Anak di Langsa Jadi Korban Pemerkosaan
Perlindungan terhadap anak harus diperkuat dan hukuman bagi pelaku harus diperberat. Jika tidak, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh akan terus berulang.
LANGSA, KOMPAS β Tiga bocah di Kota Langsa, Provinsi Aceh, menjadi korban pemerkosaan oleh tiga laki-laki dewasa. Kasus kekerasan seksual kepada anak terus berulang karena lemahnya perlindungan dan ringannya hukuman terhadap pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langsa Inspektur Satu Krisna Nanda Aufa pada Jumat (15/10/2021) mengatakan, tiga korban masing-masing berusia 16 tahun, 15 tahun, dan 11 tahun. Adapun tersangka adalah SS (20), MM (44), dan RA (41).