PELESTARIAN ALAM
Menanti Aksi Nyata Perlindungan Satwa di Aceh
Kasus-kasus kematian satwa lindung terus terjadi di Aceh. Tanpa aksi nyata untuk memberikan perlindungan, bukan mustahil suatu saat satwa kunci itu tinggal nama.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69117556.jpg)
Opsetan satwa lindung hasil sitaan yang disimpan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Rabu (15/8/2018). Empat spesies kunci satwa Sumatera terancam punah akibat maraknya perburuan terhadap mereka.
Kasus kematian satwa lindung di Provinsi Aceh silih berganti. Penyebab kematian beragam, mulai dari jatuh ke lumpur, diserang virus, kena jerat, hingga dipenggal kepala oleh pemburu. Kehidupan mereka kian terancam. Aksi nyata yang melibatkan semua pemangku kepentingan diperlukan untuk melindungi satwa.
Pada awal tahun 2021, dunia konservasi dikejutkan dengan kematian gajah jinak bernama Otto, di Conservation Unit Response (CRU) Cot Girek Aceh Utara. Gajah jantan itu mati karena sakit. Ditemukan parasit pada organ dalam, sedangkan usus menghitam. Karena tidak ditemukan unsur pidana, proses hukum ditutup.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul "Menanti Aksi Nyata Perlindungan Satwa di Aceh ".
Baca Epaper Kompas