logo Kompas.id
β€Ί
Deskβ€Ί52 Kilogram Ganja...
Iklan

52 Kilogram Ganja Disembunyikan dalam Dinding Mobil

Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung mengungkap sindikat perdagangan narkoba dari Sumatera Utara yang memasok 52 kilogram ganja ke Lampung. Jaringan itu dikendalikan dua narapidana.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SAbd-DSuRuOpbg3eDwQpuFK4sh0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FIMG-20210826-WA0022_1629974874.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

BNN Lampung menunjukkan barang bukti 52 kilogram ganja yang dipasok dari Sumatera Utara ke Lampung, Kamis (26/8/2021)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Badan Narkotika Nasional Lampung mengungkap sindikat perdagangan narkoba dari Sumatera Utara yang memasok 52 kilogram ganja ke Lampung. Ganja tersebut dikemas dalam 50 paket dan disembunyikan dalam dinding mobil.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Edi Swasono mengatakan, aparat menangkap dua kurir yang mengirim ganja tersebut dari Aceh melalui Jalan Tol Trans-Sumatera. Kedua pelaku yang ditangkap adalah F (35) dan AM (36). Mereka dibekuk di tempat peristirahatan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, tepatnya di Kilometer 174 Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (23/8/2021) pukul 13.00.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan