Sejumlah Warga di Magelang Curi Kesempatan Gelar Hajatan
Selama masa PPKM darurat, masyarakat Kabupaten Magelang dilarang menggelar hajatan. Namun, realitanya, masih ada saja warga yang mencuri-curi kesempatan menggelar hajatan dan berharap tidak ketahuan aparat.
MAGELANG, KOMPAS — Di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, masih ada warga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang nekat menggelar hajatan. Acara tersebut digelar di berbagai tempat, mulai dari restoran hingga rumah warga, dengan mengundang banyak tamu. Satuan polisi pamong praja dan kepolisian menindak tegas aktivitas tersebut.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang Margono mengatakan, menyesuaikan aturan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Magelang mengeluarkan aturan untuk melarang setiap penyelenggaraan hajatan. Meski demikian, dalam pelaksanaan di lapangan, warga tetap berupaya mencuri-curi kesempatan.