Iklan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tengah merupakan provinsi terbesar di Pulau Sulawesi. Daerah ini terkenal akan keberadaan teluk-teluk indah dan pulau yang cantik. Wilayah ini juga kaya akan sumber daya alam, mulai dari pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, hingga perkebunan.
Provinsi Sulawesi Tengah untuk pertama kalinya dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 1964 yang kemudian dijadikan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964. Sebelumnya, Sulawesi Tengah merupakan salah satu wilayah keresidenan di bawah pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara-Tengah.