Gagasan Sekularisasi Taylor di Indonesia
Konsep sekularisasi oleh Charles Taylor membuka mata bahwa religiositas dan humanisme dapat bertumbuh.
Kata ”sekuler” menjadi sebuah hal yang tabu dibicarakan di Indonesia. Utamanya oleh kaum fundamentalis agama menganggap bahwa modernisasi dan sekularisasi lahir dari masyarakat Barat akan menghilangkan agama serta religiositas masyarakat Indonesia. Sebagian orang juga menganggap bahwa sekularisasi bertentangan dengan Pancasila.
Atas kondisi ini, Narwastuyati Petronela Mbeo memiliki pandangan lain tentang sekularisasi yang dianggapnya cocok dengan situasi di Indonesia. Naya, demikian panggilannya, melihat bahwa sekularisasi yang dikembangkan oleh Charles Taylor tanpa disadari justru dipraktikkan di Indonesia. Pandangannya dirangkum dalam publikasi berjudul Charles Taylor dan Tantangan Sekularisasi bagi Indonesia (PBK, 2024) ingin menggaribawahi bahwa sekularisasi telah terjadi di Indonesia jauh sebelum negara ini berdiri, tetapi tidak mengurangi religiositasnya.